Jembrana - Bupati Jembrana melaksanakan kunjungan langsung ke lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) didampingi oleh Kadis PUPR, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kasat PolPP dan kelian adat di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana pada Kamis, 12 februari 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan relokasi para pedagang ke tempat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati melihat secara langsung kondisi lokasi baru guna memastikan kelayakan tempat, baik dari segi akses, kenyamanan, maupun penataan area, sehingga para pedagang dapat berjualan dengan lebih tertib dan aman. Relokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih rapi, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar yang sebelumnya digunakan sebagai tempat berjualan.
Sebelumnya, para pedagang berjualan di pinggir jalan dan memanfaatkan trotoar, yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan. Oleh karena itu, penataan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi pedagang maupun masyarakat umum.
Relokasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18 Februari 2026, yang akan dirangkaikan dengan kegiatan seremonial peresmian tempat usaha yang baru. Sebanyak 33 pedagang akan menempati dua lokasi baru yang telah disediakan. Untuk menjaga transparansi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pembagian tempat akan dilakukan melalui sistem undian agar seluruh pedagang mendapatkan kesempatan yang adil.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap relokasi dapat berjalan lancar serta mampu menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.